Al Qurthubi menjelaskan makna tabarruj secara Bahasa dengan mengatakan, “Tabarruj artinya menyingkap dan menampakkan diri sehingga terlihat pandangan mata.Contohnya kata: ‘buruj musyayyadah’(benteng tinggi yang kokoh), atau kata: ‘buruj sama’(bintang langit), artinya tidak penghalang apapun di bawahnya yang menutupinya” (Tafsir al Qurthubi, 12/309).
Itulah 10 ciri-ciri perempuan cerdas yang bisa anda lihat dalam diri anda. Semoga anda dapat mengetahuinya dengan mudah. Tetap semangat! 15 Ciri-Ciri Perempuan Cerdas yang Mungkin Kamu Miliki dalam diri untuk menarik perhatian lawan jenis dan kehidupan yang lebih baik di masa depan.
Dalam mempelajari hadits-hadits lainnya, buku Ensilopedia Hadits disusun untuk Grameds yang di dalamnya berisi kumpulan hadits yang dinukilkan dari kitab hadits karya iman-iman terkemuka. Ciri- ciri Orang Munfaik 1. Ciri Orang Munafik Yang Manipulatif. Orang yang manipulatif adalah orang yang penuh tipu daya.
Kitabprimbon merupakan catatan mengenai berbagai kejadian masa lalu. Kejadian-kejadian yang bersifat empiris itu kemudian dibukukan dengan rapih oleh para. Minggu, Juli 3, 2022 Terbaru: Hindari Penyebaran Covid-19, Babinsa Gandeng Tim Saberling Resik-resik Lingkungan;
Menurut Imam Qurtubi, maksud dari ayat alquran ini adalah untuk menghilangkan apa yang menjadi kebiasaan orang jahiliyah terhadap wanita terkait harta warisan. Dalam ayat Alquran yang lain, surat An Nisa ayat 11 juga dijelaskan perempuan mendapat warisan separuh dari harta warisan bagian laki-laki.
Maka Nabi menyuruh faktor mana saja yang disukai. Akan tetapi faktor yang (taat) beragama adalah yang paling penting terpenuhi oleh wanita itu, meskipun dia kaya, atau miskin dan keduanya (calon suami dan isteri) akan berantakan (rumah tangganya) bila faktor agama tidak diindahkan. BACA JUGA: Kesalahan-kesalahan yang Banyak Dilakukan Kaum Wanita
. Wanita selalu memiliki posisi penting di dalam kehidupan. Selama sejarah manusia, wanita diperlakukan dengan berbagai cara yang berbeda sesuai dengan budaya dan agama di setiap masyarakat. Di sini kita akan membahas ciri-ciri wanita menurut Kitab Fathul Fathul Izar menjelaskan tentang ciri-ciri wanita yang seharusnya dimiliki. Meskipun kitab ini berasal dari zaman kuno, ciri-ciri wanita yang disebutkan masih relevan hingga saat ini. Tidak hanya sebagai panduan dalam agama, tetapi juga sebagai kumpulan ajaran moral yang penting. Dalam kitab ini wanita dianjurkan untuk memiliki akhlak yang baik, bersih dan menjaga diri dari segala hal yang mengarah pada umum, ada beberapa ciri-ciri wanita dalam Kitab Fathul Izar seperti rasa malu, pandai berbicara, taat pada suami, cerdas dan rajin membaca Al-Quran. Selain itu, wanita juga dianjurkan untuk menghiasi dirinya dengan pakaian yang sopan dan tidak membuka aurat. Dengan mematuhi semua ini, maka wanita akan menjadi sosok yang melambangkan kemuliaan dan keindahan bagi seluruh umat kitab Fathul Izar memberikan ajaran penting mengenai ciri-ciri wanita yang seharusnya dimiliki. Meskipun sudah berusia tua, namun masih terdapat banyak pelajaran yang dapat diambil. Wanita seharusnya menjaga dirinya dengan baik dan selalu berusaha menjadi sosok yang membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. "Ciri-Ciri Wanita Dalam Kitab Fathul Izar" ~ bbazCiri-Ciri Wanita Dalam Kitab Fathul IzarPengenalanKitab Fathul Izar merupakan salah satu kitab fiqh yang memuat banyak sekali hukum dan aturan dalam kehidupan sehari-hari di dalam Islam. Salah satu bab yang dibahas adalah mengenai ciri-ciri wanita dalam Islam. Dalam bab tersebut, terdapat beberapa ciri-ciri wanita yang harus dipahami oleh setiap muslimah untuk menjadikan dirinya sebagai wanita yang wanita dalam kitab Fathul Izar yang pertama adalah sholat. Seorang wanita yang sudah baligh, dia wajib melaksanakan sholat lima waktu sehingga ia bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT. Selain itu, sholat juga dapat membantu wanita untuk menghindari perbuatan dosa dan menjaga menjadi salah satu ciri-ciri wanita yang dikenalkan dalam kitab Fathul Izar. Secara singkat, jilbab berfungsi sebagai penutup aurat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jilbab juga membantu seorang wanita untuk menjaga kesuciannya dan menghindari pergaulan bebas. Pada sebagian kitab, jilbab bahkan dianggap sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh PandanganPada bab ini memaparkan bahwa seorang wanita harus menjaga pandangannya agar tidak terganggu dengan kecantikan dunia. Seorang wanita harus bisa mengendalikan matanya agar tidak menatap lawan jenis dengan cara yang salah. Hal ini merupakan bagian dari pengisian syariat Islam di dalam kehidupan sehari-hari dan juga untuk menjaga diri dan kondisi satu ciri-ciri wanita dalam kitab Fathul Izar adalah wajib menunaikan zakat. Sebagai muslimah, ia memiliki tanggung jawab untuk berbagi dengan sesama. Zakat yang ditunaikan dapat membantu para fakir miskin dan dhuafa untuk hidup lebih layak. Kehidupan yang penuh dengan kedermawanan dan kasih sayang merupakan salah satu nilai Islam yang harus di pegang teguhRamah Terhadap Seorang Muslim dan MuslimatIslam mengajarkan kita untuk selalu bersikap ramah kepada semua orang. Seorang wanita muslim yang baik, ia diharapkan mampu menerima dan memperlakukan setiap masyarakat dengan sopan santun dan menjaga adab mereka. Selain itu, apabila kita bertemu dengan seorang muslimat kita harus mengucapkan salam dan menjaga tata krama yang Mengumbar AuratSeorang istri muslimah harus menjaga auratnya untuk dilindungi dari pria yang tidak berhak melihatnya. Aurat tersebut antara lain seperti pakaian, leher, kaki dan tangan. Masalah ini termasuk dalam fiqih dan harus dijaga oleh setiap muslimah agar tidak terjadi pelanggaran peraturan dan syariat agama Hal-Hal yang Membuat DosaSetiap muslimah harus mengetahui hal-hal yang membuat dosa dan mempengaruhi keimanan dan taqwa. Seorang istri muslimah harus menghindari perbuatan maksiat terhadap suaminya, seperti banyak melamun, mencela dan lain sebagainya. Selain itu, ia juga harus bisa menahan diri untuk tidak terjerat dalam pergaulan bebas atau pada fitnah yang di bedakan dengan pergaulan Ibadah Puasa RamadhanSelain sholat, ibadah puasa Ramadhan juga menjadi ciri-ciri wanita dalam Kitab Fathul Izar. Ibadah ini telah diwajibkan oleh Allah SWT pada umat muslim agar kita bisa memahami makna dan arti kesabaran dan kecintaan kita kepada Allah Sholat SunnahSelain sholat fardhu, seorang muslimah juga harus melaksanakan sholat sunnah sebagai tindakan yang lebih baik dalam menjalankan amalan ibadah. Sholat sunnah merupakan sarana untuk membina batin, meningkatkan keimanan dan menjadi lebih dekat dengan Allah harta dalam pengertian memberikan harta yang dimiliki kepada fakir miskin, janda, dan orang-orang yang membutuhkan merupakan ciri-ciri wanita dalam Kitab Fathul Izar. Bersedekah akan membuat diri hati kita terasa lebih ringan dan kebahagian yang luar biasa saat melihat orang lain juga merasakan keberkahan dari nikmat Allah SWT yang diberikan pembahasan mengenai ciri-ciri wanita dalam Kitab Fathul Izar, bahwa setiap muslimah harus memelihara serta menjaga kesucian, kelakuan dan kedermawanan agar Allah ta’ala senantiasa mencintainya. Kitab yang berisi banyak hukum dan aturan di dalam Islam menjadi acuan bagi umat muslim untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kewajiban sebagai muslim. Semoga kita semua dapat memahami dan mengamalkan ciri-ciri tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Ciri-Ciri Wanita Dalam Kitab Fathul Izar Ciri-Ciri Wanita Dalam Kitab Fathul Izar Kitab Fathul Izar adalah sebuah kitab fiqh yang ditulis oleh Syekh Ahmad bin Muhammad bin Said al-Habsyi. Di dalam kitab ini, terdapat banyak penjelasan mengenai hukum Islam, termasuk bagaimana wanita seharusnya berperilaku sesuai dengan agama. Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri wanita dalam Kitab Fathul Izar Senantiasa memuji Allah SWT dan bersyukur atas nikmat yang diberikan-Nya. Memiliki rasa malu kecil dan menjaga diri dari perbuatan yang tidak baik. Menghindari pergaulan bebas dan lebih baik bergaul dengan sesama muslimah yang shalihah. Memiliki akhlak yang baik dan selalu sabar dalam menghadapi ujian dan cobaan. Sholat lima waktu dan selalu ingat Allah SWT dalam setiap tindakan. Sebagai seorang muslimah, sebaiknya kita membaca dan memahami isi dari Kitab Fathul Izar agar dapat menjadi wanita yang lebih baik dan taat pada ajaran agama. Ciri-Ciri Wanita Dalam Kitab Fathul Izar Pengalaman Pribadi Sebagai seorang muslimah yang berusaha meningkatkan iman dan taqwa, saya memutuskan untuk membaca Kitab Fathul Izar. Di dalam kitab ini, saya menemukan banyak sekali penjelasan mengenai hukum Islam, khususnya mengenai bagaimana wanita harus berperilaku sesuai dengan ajaran agama. Salah satu ciri-ciri wanita dalam Kitab Fathul Izar adalah memiliki rasa malu kecil dan menjaga diri dari perbuatan yang tidak baik. Saya merasa bahwa hal ini sangat penting, terutama di masa sekarang yang penuh dengan godaan dan godaan. Selain itu, saya juga belajar tentang pentingnya bergaul dengan sesama muslimah yang shalihah dan menjauhi pergaulan bebas. Hal ini membuat saya lebih berhati-hati dalam memilih teman dan mencari lingkungan yang dapat membuat saya semakin dekat dengan Allah SWT. Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dan manfaat dari isi Kitab Fathul Izar agar menjadi wanita yang lebih baik dan taat pada ajaran anda ingin tahu ciri-ciri wanita dalam Kitab Fathul Izar? Di sini, kami akan membincangkan beberapa soalan dan jawapan berkaitan dengan topik 1 Apakah itu Kitab Fathul Izar?Jawapan Kitab Fathul Izar adalah sebuah buku yang ditulis oleh Syeikh Muhammad bin Abdullah Al-Khatib. Buku ini membincangkan tentang hukum-hakam fiqh dalam 2 Mengapa penting untuk memahami ciri-ciri wanita dalam Kitab Fathul Izar?Jawapan Memahami ciri-ciri wanita dalam Kitab Fathul Izar membantu kita memahami hukum-hakam fiqh yang berkaitan dengan wanita seperti hukum nikah, haidh dan 3 Apakah ciri-ciri wanita yang dibincangkan dalam Kitab Fathul Izar?Jawapan Beberapa ciri-ciri wanita yang dibincangkan dalam Kitab Fathul Izar antaranya termasuklah hukum nikah, haidh, nifas dan 4 Bagaimana kita boleh mengaplikasikan ciri-ciri wanita dalam Kitab Fathul Izar dalam kehidupan kita?Jawapan Kita boleh mengaplikasikan ciri-ciri wanita dalam Kitab Fathul Izar dengan mempelajari hukum-hakam fiqh yang berkaitan dengan wanita dan mengamalkannya dalam kehidupan kita of Ciri-Ciri Wanita Dalam Kitab Fathul IzarDalam kesimpulannya, memahami ciri-ciri wanita dalam Kitab Fathul Izar adalah penting bagi setiap Muslim untuk memahami hukum-hakam fiqh yang berkaitan dengan wanita. Dengan mempelajari dan mengamalkan hukum-hakam fiqh tersebut, kita dapat meningkatkan kualiti hidup kita sebagai seorang Muslim. Oleh itu, marilah kita terus belajar dan memperdalam pengetahuan kita tentang Islam.
Apakah semua wanita itu mulia ? Apakah semua wanita itu baik ? belum tentu. Sebaik baik wanita, semulia mulia seorang wanita adalah wanita muslim yang taat kepada Allah. Bahkan banyak guru kami menjelaskan, apabila kamu hendak memilih seorang wanita yang ingin kau nikahi, dan pilihannya hanyalah 2 yaitu 1 wanita muslim tetapi berparas biasa saja, dan 1 wanita kafir namun berparas cantik maka pilihlah wanita muslim yang berparas biasa saja karena itu akan lebih menenangkan hidupmu. Lalu apakah semua wanita muslimmah itu terbaik menurut Rasulullah ? Banyak hadist yang menjelaskan hal ini, tentu tidak semua wanita muslimmah itu dianggap terbaik menurut Rasulullah, melainkan diantara wanita muslimmah yang terbaik menurut Rasulullah adalah Wanita yang tidak pernah melihat laki laki dan tidak pernah dilihat oleh laki laki Apa maknannya ? Yaitu apabila ada seorang laki laki, perempuan ini tidak penasaran terhadap laki laki tersebut, dan apabila dilihat laki laki perempuan tersebut merasa tidak nyaman dan risih ketika dipandang laki laki yang bukan mahromnnya. masyaallah. Diantara ciri wanita yang terbaik menurut Rasulullah lainnya adalah 1. Wanita yang Menutup Aurat2. Berbusana Syar’i3. Senang Tinggal Di Rumah4. Memiliki Sifat Malu yang Tinggi5. Menjaga Pandangannya 1. Wanita yang Menutup Aurat Aurat adalah hal yang mesti ditutupi oleh seorang wanita dan hanya lelaki yang mahrom saja yang dapat melihatnnya. Aurat wanita itu merupakan seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan menurut pendapat ulama yang paling kuat. Allah subhanahu wa ta’alla berfirman يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS. Al Ahzab 59 2. Berbusana Syar’i Wanita wanita muslimah hendaklah mereka menjaga auratnya dengan berbusana syari, yaitu yang menutupi auratnya kecuali wajah dan telapak tangan. Bukan malah memakaih pakaian yang akan menimbulkan perhatian banyak orang, Allah ta’alla berfirman وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah Al Ahzab 33 Apa itu Tabarruj ? Abu ubaidah menyampaikan, “Tabarruj itu adalah menampakan kecantikan dirinnya terhadap orang lain atau orang yang bukan mahromnya” 3. Senang Tinggal Di Rumah Wanita wanita muslimmah hendaknnya ia senang tinggal dirumah, karena hijab terbaik seorang wanita bukanlah pakaiannya, melainkan adalah rumahnnya. Dari Abdullah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan wajah Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”. HR Ibnu Khuzaimah no. 1685. shahih oleh syaikh al Albani 4. Memiliki Sifat Malu yang Tinggi Sebagaimana dijelaskan pada hadist diatas, wanita terbaik menurut Rasulullah adalah wanita yang tidak pernah melihat laki laki dan tidak pernah dilihat laki laki. Makannya adalah mereka selalu malu, risih apabila di lihat oleh seorang laki laki. Bahkan kata Ustadz Hanan Attaki, Mahkota seorang perempuan adalah “Rasa Malunnya” sedangkan mahkota laki laki adalah “Tanggung Jawabnya”. Semakin pemalu seorang wanita tersebut maka semakin tinggi derajatnnya, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda, الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ “Rasa malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.” HR. Bukhari no. 6117 dan Muslim no. 37 5. Menjaga Pandangannya Wanita wanita muslimmah hendaknnya ia juga senantiasa menjaga pandangannya. Allah subhanahu wa ta alla berfirman وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya.” QS. An Nuur 31 Karena awal mula dari segala kemaksiatan dimulai dari melihat hal hal yang salah, maka dari itu wanita wanita sholehah itu senantiasa menjaga dirinnya dari memandang memandang yang salah yang tidak diridhoi oleh Allah. Daftar Pustaka 2014, 21 April. 8 Sifat Wanita Terbaik diakses pada 29 Agustus 2020, dari 2015, 15 November. Bolehkan Wanita Muslimah Memandang Lelaki yang Bukan Mahrom diakses pada 29 Agustus 2020, dari 2017, 26 Januari. Nasehat untuk Kaum Wanita Buya Yahya diakses pada 29 Agustus 2020, dari Originally posted 2020-08-29 100815.
Ilustrasi katuranggan perempuan dari jenis alis dan mata. Foto istimewa. Oleh M Abdullah Badri PARA ahli katuranggan dan mereka yang ahli tentang sifat perempuan mengatakan, bila mulut seorang perempuan lebar, maka فَرْجِ nya juga berukuran luas. Sebaliknya, bila kecil, فَرْجِ nya juga kecil dan sempit. Sebuah syair mengungkapkan hal ini إذا ضاق فم البكر ضاقت فروجها وكــان لفمها شعار لفرجها Artinya Ketika mulut seorang perawan berukuran kecil, maka sempitlah فَرْجِnya. Mulutnya jadi penanda فَرْجِnya. Bila bibirnya kelihatan tebal, maka bibir "sumur" فَرْجِnya juga tebal. Demikian pula bila bibir itu tipis, bibir "sumur" فَرْجِnya juga tipis mudah sobek, pen. Bila bibir bawahnya saja yang tipis, maka ukuran فَرْجِnya ikut kecil. Bila bibirnya tampak kemerahan, itu adalah tanda "lubang" فَرْجِnya kering, tidak basah. Bila hidung seorang perempuan pesek, شهوةnya untuk melakukan جمـــاع dalam pernikahan tidak terlalu tinggi, alias sedikit. Beda dengan katuranggan perempuan yang bila dilihat dari belakang terkesan cantik, maka dia adalah pemilik شهوة tinggi untuk menikah جمـــاع. Soal dagu, bila panjang ke bawah, maka فَرْجِnya selalu terbuka tapi rambut فَرْجِnya sedikit tidak lebat. Mereka yang memiliki alis tipis adalah pemilik lubang curamnya فَرْجِ sangat dalam bila dimasuki, pen. Muslimah berwajah bulat adalah pemilik "lingkaran" فَرْجِ tebal. Biasanya, boqongnya فنتات tebal meski فَرْجِnya berukuran gedhem besar dan sesek bila ada "keris" yang ingin disarungkan ke dalamnya. Bila ada perempuan memiliki minyak daging gajih terlalu banyak di telapak kakinya dan gemuk, maka, bisa dipastikan فَرْجِnya juga berukuran besar. Ketika ada seorang lelaki melamar calon istri dan dia melihat kedua tungku kakinya seperti kaku, maka itu pertanda dia tidak sabar ingin segera diجمـــاع, saking شهوةnya sudah tidak tertahan lagi. Maka, perhatikanlah saat melamar, pen. Mereka yang matanya seperti bercelak adalah pemilik kantong rahim yang berukuran kecil. Bila ada perempuan yang فنتاتnya kecil serta bahunya kelihatan besar, maka yakinlah bahwa فَرْجِnya juga besar. 10 Sifat Perempuan yang Tidak Baik Dinikahi Para ahli hikmah menyatakan, siapa saja yang menemukan 10 sifat ini dalam diri perempuan, maka, sebaiknya jangan diambil sebagai istri Berperawakan pendek, Rambutnya pendek, Terlalu tinggi lonjong, Cerewet salithah lisan, Mandul, tidak bisa memberikan keturunan, Galak mudah marah dan ngambek, Boros dan suka memubadzirkan harta, Panjang tangan kleptomania, Suka pamer dandan saat keluar rumah, dan Bekas orang lain pernah ditalak dari suami sebelumnya. Penutup Inilah akhir dari kemudahan yang diberikan Allah Ta'ala untuk mengumpulkan Kitab ini Fathul Izar. Kepada Allah segala puji dan pujaan kepada-Nya dalam setiap waktu dan kesempatan. Shalawat dan salam terbaik untuk Sayyidina Muhammad dan yang menyayanginya sebagai sahabat dan keluarga. Kami memohon kepada ALlah agar memeberikan pertolongan taufiq untuk amal-amal yang shalih. Dan semoga saja kurasah catatan kecil ini bermanfaat untuk semuanya, laki-laki maupun perempuan. Amin. Aku penulis Fathul Izar bersyair أموت ويبقى ما كتبته فيا ليت من يقرأ كتابي دعاليا Artinya Aku mati dan masih tetap ada segala apa yang telah Aku tulis. Rugilah mereka yang membaca bukuku ini tapi tidak mendoakanku. Demikianlah penjelasan tentang Membaca Tanda Tubuh Perempuan Katuranggan فَرْجِ - Tarjamah Fathul Izar 8, yang rampung diterjemahkan penulis dari Kitab Fathul Izar pada Senin dini hari, 19 Agustus 2019 - pukul WIB. Alhamdulillah kurang dari 24 jam proses penulisan tarjamah sudah selesai. []
Setiap pria di dunia ini pasti menginginkan wanita yang baik sebagai pendamping hidupnya. Dalam Islam selain sebagai penyempurna separuh agamanya, pernikahan juga sebagai tempat untuk membina rumah tangga tidak hanya satu atau dua tahun saja melainkan hingga akhir hayat bahkan dinyatakan bahwa kelak di akhirat kita masih memiliki peluang untuk bisa berkumpul kembali bersama keluarga kita termasuk wanita yang kita nikahi. Termasuk membangun rumah tangga dalam islam yang Allah karena itu, pernikahan bukanlah hal yang main-main. Sebagai seorang pria yang ditakdirkan menjadi seorang pemimpin dalam rumah tangga harusnya mampu untuk memilih wanita yang baik untuk dinikahinya. Wanita yang bukan hanya akan mendampinginya di kehidupan dunia, tetapi juga kehidupan di akhirat kelak atas izin dan ridho Allah SWT. baca juga cara memilih calon pendamping hidup sesuai syariat agamaLantas seperti apakah wanita yang baik untuk dinikahi oleh seorang pria menurut islam?Banyak sekali ciri-ciri wanita tersebut yang telah disebutkan, baik dalam firman Allah SWT Al-Qur’an, sabda Rasulullah SAW Hadits maupun kitab-kitab karangan para ulama yang mengacu kepada kedua sumber tersebut. Berikut beberapa ciri wanita yang baik untuk dinikahi menurut Islam, diantaranyaShalihahWanita shalihah adalah wanita yang taat menjalankan ajaran agamanya, memiliki akhlak mulia serta mampu menjaga dirinya dari berbuatan tercela maksiat. Sebagaimana telah disebutkan dalam Al-Qur’an…..فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي“……. maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka ….” QS. An-Nisa’ 34Dan juga sabda Nabi Muhammad SAW“Wanita dinikahi karena empat hal; hartanya, nasabnya keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah karena faktor agamanya niscaya engkau beruntung.” HR. Al BukhariDari hadits tersebut meskipun urutan agama terdapat pada urutan terakhir, tetapi Rasulullah SAW tetap merekomendasikannya sebagai faktor yang utama, yang menandakan bahwa wanita yang shalihah memang sangat dianjurkan untuk dan SuburPria mana yang tidak menginginkan wanita yang sayang pada dirinya dan keluarganya? Tentu saja semua pria menginginkan wanita yang penyayang. Dan pria mana yang tidak menginginkan wanita yang bisa melahirkan anak-anaknya kelak? Tentu semua pria menginginkannya. Oleh karena itu, Rasulullah SAW pun menganjurkan kepada kita pria selaku umatnya untuk menikahi wanita yang penyayang dan subur bisa melahirkan“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur karena aku berbangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.” HR. Abu Dawud, senada dengan An Nasa’i dan Ahmad“Nikahilah ibu-ibu dari anak-anak yaitu wanita-wanita yang bisa melahirkan karena sesungguhnya aku akan membanggakan mereka pada hari kiamat.” HR. AhmadCantikSebagaimana yang telah disebutkan di dalam hadits pada poin 1 bahwa wanita yang direkomendasikan untuk dinikahi oleh Rasulullah SAW adalah wanita yang cantik. Cantik yang dimaksud di sini dijelaskan oleh Imam Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin bahwa wanita cantik adalah wanita yang memiliki wajah dengan paras cantik, menawan, dan elok untuk Imam Ghazali juga menegaskan bahwa jangan semata-mata karena cantik saja, tetapi juga harus memperhatikan agamanya. Itu artinya agama tetap menjadi faktor pertama yang utama dalam memilih calon pendamping hidup. baca juga cara memilih pendamping hidup dalam islamBaik Nasabnya keturunannyaCiri yang satu ini juga telah disebutkan dalam hadits pada poin 1 bahwa wanita yang direkomendasikan untuk dinikahi oleh Rasulullah SAW adalah wanita karena nasabnya keturunannya. Yang dimaksud keturunan di sini adalah keturunan yang wanita yang berasal dari keluarga yang baik-baik taat menjalankan agamanya karena orang tua atau keluarga yang baik pasti akan mendidik anaknya dengan baik pula termasuk soal agamanya. Hal ini dijelaskan dalam Kitab Fathul Mu’in karya Syeh Zainuddin bin Abd. Azis Al pekerti muliaWanita yang dimaksud di sini adalah wanita yang memiliki akhlak mulia dalam perbuatan dan tutur katanya. Sebagaimana Rasulullah menjelaskan bahwa wanita yang demikian akan mampu menjaga dan menghindarkan dirinya dari perkataan serta perbuatan yang mampu merendahkannya sebagai seorang dari kerabat dekatWanita yang dimaksud di sini adalah sepupu baik dari ayah maupun ibu. Meskipun sepupu halal untuk dinikahi, namun tidak dianjurkan. Karena secara psikologis dan biologis seorang pria kurang bernafsu dengan wanita yang masih memiliki kekerabatan dengannya sehingga mempengaruhi keturunan yang akan dihasilkan nanti. Di samping itu, juga untuk memperluas tali persaudaraan dan silaturahmi antar sesama. Hal ini juga dijelaskan dalam kitab Ihya’ maharnyaMemilih wanita yang mahal maharnya adalah hal yang sah-sah saja kalau memang itu layak atau setara dengan wanita yang akan dinikahi. Karena wanita yang baik memang layak untuk itu. Namun, jangan sampai menjadikan mahar sebagai pembeban dalam sebuah pernikahan. Oleh karena itu, Rasulullah SAW bersabda“Sebaik-baiknya wanita adalah wanita yang cantik parasnya dan murah maharnya.” HR. Ibnu Hibban dari Ibnu Abbas hadits di atas, kita dapat ambil pelajaran bahwa sebaik-baiknya wanita adalah wanita yang rela menerima mahar apapun dari pria yang menikahinya dan tentunya mahar tersebut sudah memenuhi syarat secara hukum syar’ hartanyaMenikahi wanita karena hartanya juga direkomendasikan oleh Rasulullah SAW seperti hadits pada poin 1. Maksud di sini bukannya lantas apabila pria menikahi wanita kaya menandakan bahwa dia adalah pria matre’. Tentu saja diharapkan agar tidak lagi terpancing akan kegelamoran dunia semata karena sudah memiliki harta yang berkecukupan dari pihak wanita. Tetapi sebagaimana yang dijelaskan jangan jadikan ini sebagai prioritas utama, agamalah yang harus tetap menjadi faktor pertama yang atau SekufuSetara atau sekufu yang dimaksud adalah sederajat. Artinya dianjurkan menikahi wanita yang sederat dengannya. Ciri ini mengajarkan kita untuk bisa sadar diri, sadar akan siapa diri kita sebenarnya. Contohnya adalah pria biasa rakyat berkhayal untuk menikahi wanita seorang putri raja. Hal itu memang bisa saja terwujud apabila sudah kehendak Tuhan alangkah baiknya bahwa mencari wanita yang sederajat saja daripada nanti tidak berjodoh, malah hanyut dalam sebuah khayalan semata. Hal ini juga direkomendasi oleh Rasulullah SAW dalam hadits beliau yang berbunyi“Pandai-pandailah memilih untuk tempat seperma kalian. Nikahilah wanita-wanita yang setara dan nikahkanlah mereka.” HR. Sunan Ibnu MajahMasih gadis atau perawanCiri ini sangat diutamakan bagi para pria yang belum pernah menikah sebelumnya. Meskipun juga tidak dilarang bagi pria yang sudah pernah menikah sekalipun. Yang dimaksud gadis atau perawan tentunya bukan karena mengeluarkan darah keperawanan di saat hubungan intim yang pertama, tetapi wanita yang belum pernah melakukan hubungan persetubuhan masalah darah keperawanan bisa keluar kapan saja meskipun belum pernah melakukan persetubuhan karena lapisan pelindung dari darah tersebut bisa saja sewaktu-waktu pecah disebabkan sebuah benturan, seperti pria yang belum pernah menikah dianjurkan demikian? Tiga faktor penyebabnya adalahDia akan sangat menyayangi suaminya, lebih mengutamakan cintanya kepada suami daripada yang pria akan semakin cinta karena sifat dasar pria yang tidak suka kalau pasangan wanitanya tersentuh orang yang masih gadis memiliki kerinduan akan kehadiran suami pertamanya, yang pada dasarnya cinta yang dalam itu terjadi pada cinta ini dijelaskan secara lengkap pula di dalam kitab Ihya’ Ulumuddin karya Imam ciri wanita yang baik untuk dinikahi menurut Islam. Semoga kita bisa mendapatkan wanita yang demikian sebagai pendamping hidup kelak. Amin. Wallahu a’lam bish shawab.
Pertanyaan Saya ingin mengetahui apa yang dimaksud dengan menikah dengan wanita baik-baik dari kalangan Ahlul Kitab; Kristen dan Yahudi. Apakah menyentuh dan mencium menyebabkan terlarangnya menikah dengan wanita Ahlul Kitab? Saya telah membaca dalam jawaban anda bahwa seorang muslim wajib menikahi wanita baik-baik . Apakah hal ini hanya berlaku bagi wanita Ahli Kitab atau mencakup semua wanita muslimah? Apakah menyentuh dan mencium masuk dalam pemahaman wanita baik-baik? Apa pesan anda terhadap para pemuda muslim yang meyakini bahwa persentuhan sebelum menikah adalah perkara penting? Teks Jawaban Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari berkata dalam kitab Jami’ul Bayan An Ta’wil Aayil Quran’ 8/165 menjelaskan tentang defnisi wanita muhshanah wanita baik-baik, “Maksudnya adalah wanita yang membentengi dirinya dari perbuatan nista, adapula yang mengatakan jika sang wanita tersebut menjaga kemaluannya dari perbuatan firman Allah Ta’ala, ومريم ابنة عمران التي أحصنت فرجها سورة التحريم 12 “Dan ingatlah Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya.” SQ. Maryam 12 Maknanya adalah dia menjaga kehormatannya dari keragu-raguan dan mencegahnya dari perbutan tercela. Kemudian dia menyebutkan beberapa pendapat tentang penafsiran firman Allah Ta’ala, من المؤمنات والمحصنات من الذين أوتوا الكتاب من قبلكـم سورة المائدة 5 dan Dihalalkan mangawini wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu,” SQ. Al-Maidah 5. Di antara yang dia sebutkan adalah, Sebagian lainnya berkata bahwa yang dimaksud firman Allah tersebut adalah wanita baik-baik dari kalangan beriman dan wanita baik-baik dari kalangan ahli kitab sebelum kalian. Maksudnya wanita yang menjaga kehormatannya dari penganut kedua agama tersebut, baik dia budak ataupun wanita merdeka. Maka, mereka yang menafsirkan demikian membolehkan menikahi wanita taat beragama berdasarkan ayat ini dan mengharamkan menikahi wanita pelacur baik dari kalangan beriman atau ahli kitab.” Kemudian beliau menyebutkan beberapa atsar yang menjadi dalil pendapat ini. Beliau juga berkata, “Kemudian ahli tafsir berbeda pendapat terkait dengan hukum dalam firman-Nya, والمحصنات من الذين أوتوا الكتاب من قبلكم سورة المائدة 5 dan Dihalalkan mangawini wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu,” SQ. Al-Maidah 5. Apakah bersifat umum atau khusus? Sebagian berpendapat bahwa ayat ini bersifat umum bagi seluruh wanita yang menjaga kesucian dirinya. Karena yang dimaksud Al-Muhshanat adalah wanita yang menjaga kehormatan dirinya. Seorang muslim boleh menikah semua wanita merdeka atau budak ahli kitab, baik kafir harbi terlibat peperangan atau dzimmi hidup damai di bawah pemerintahan muslim. Mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala, والمحصنات من الذين أوتوا الكتاب من قبلكم سورة المائدة 5 dan Dihalalkan mangawini wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu,” SQ. Al-Maidah 5. Yang dimakud adalah wanita baik-baik yang menjaga kehormatannya dari kalangan mereka, siapapun mereka. Ini pendapat mereka yang mengatakan bahwa al muhshanat adalah wanita baik-baik yang menjaga kehormatannya. Yang lainnya berkata, “Yang dimaksud adalah wanita ahli kitab yang memiliki perjanjian damai dengan kaum muslimin. Beliau pun menyebutkan syarat penting untuk menikahi wanita ahli kitab yang harus dicermati dan diperhatikan setiap muslim serta siapa saja yang ingin menikah dengan mereka di negeri kafir. Syarat tersebut adalah; Berada dalam kondisi tidak adanya kekhawatiran anak-anak akan dipaksa menjadi kafir.” Di antara praktek yang paling jelas dalam masalah ini di masa kita sekarang adalah hendaknya dia tidak berada di negara kafir yang menerapkan aturan yang memaksa seorang muslim untuk mendidik anaknya berdasarkan agama kafir, misalnya dengan dipaksa memberikan pelajaran Nashrani misalnya atau dibawa ke gereja pada hari Ahad, atau adanya UU bagi wanita kafiir yang membolehkannya sesuai keinginannya membawa dan mendidik anaknya dengan pendidikan agama kaumnya. Atau semacamnya. Kitab mohon keselamatan kepada Allah dan berlindung dari kehinaan. Syekh As-Sa’di berkata dalam tafsirnya, 1/458, "وأحل لكم" dihalalkan bagi kalian maksudnya adalah para wanita yang menjaga kehormatannya dari kalangan wanita beriman dan dari kalangan ahli kitab sebelum kalian, maksudnya adalah dari kalangan Yahudi dan Nashrani. Ayat ini mengkhususkan firman Allah Ta’ala, ولا تنكحوا المشركات حتى يؤمن سورة البقرة 221 “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.” SQ. Al-Baqarah 221. Adapun wanita-wanita yang tidak menjaga kehormatan dirinya dari perbuatan zina, maka mereka tidak boleh dinikahi, apakah dia wanita muslimah atau wanita ahli kitab sebelum mereka bertaubat. Berdasarkan firman Allah Ta’ala, الزاني لا ينكح إلا زانية أو مشركة سورة النور 3 “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik.” SQ. An-Nur 3. Wallahu ta’ala a’lam.
kitab yang menjelaskan ciri ciri wanita